Bandar Narkoba Warga Jalan Udara Berastagi di Ringkus Polres Tanah Karo

Posted by Mawarta Media

mawarta.com - Jumat(22/12), Jajaran Polres Tanah Karo meringkus bandar narkoba usai operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (Ops) K2YD. Operasi yang dipimpin oleh Pawas Kasat Sabhara AKP Pawang T Sembiring dan Padal KBO Intelkam Iptu Narno dengan membawa personil 19 orang. 

Tersangka dan Barang bukti yang disita
Awalnya giat yang dilakukan Polres Tanah Karo adalah dengan sasaran pelaku curanmor di wilayah jalan veteran kabanjahe persis di depan Mapolres Tanah Karo dan hasilnya nihil. Kemudian sekitar pukul 24.00 wib personil Piket Fungsi Polres Tanah Karo mendapatkan informasi dari warga perihal sering ada transaksi peredaran narkoba di jalan udara Gg. Rukun Kelurahan Gundaling II.

Usai mendapat informasi tersebut, personil piket fungsi polres tanah karo yang dipimpin Pawas Kasat Sabhara AKP Pawang T Sembiring dan Iptu Narno dengan sigap mengerahkan personil Piket Fungsi K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) bergerak menuju lokasi, dan sekitar pukul 00.30 wib setelah melakukan penyelidikan tidak lama kemudian personil melihat seorang laki-laki yang dicurigai sebagai pengedar narkoba dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti.

Kemudian personil polres tanah karo melakukan pemeriksaan disekitar TKP dan menemukan 1 bungkus kotak rokok sampoerna yang berisikan Narkotika jenis sabu. Setelah itu personil melakukan introgasi terhadap tersangka yang diketahui bernama R Bangun(34) warga jalan udara Gg Rukun Ling II Gundaling II Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, dan tersangka mengakui bahwa  barang narkotika tersebut adalah miliknya.

Pihak Kepolisian personil piket fungsi(PPF) memanggil kepala lingkungan jalan udara kelurahan gundaling II Suratman Ginting, dengan tujuan untuk melakukan penggeledahan dirumah tersangka. Dalam penggeledahan di rumah tersangka juga ditemukan dalam kamar tidur dan kamar mandi tersangka barang haram jenis sabu dan ganja.

Tersangka dan Personil Piket Fungsi (PPF) Polres Tanah Karo
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah 8 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 83,20 gram, 1 balutan kertas berisikan narkotika jenis ganja seberat 4,82 gram, 1 unit timbangan merk digital scale, 1 unit HP nokia hitam, 2 buah kotak plastik warna putih berles hitam dan 10 lembar kertas tictac.

Dengan adanya pelaksanaan kegiatan operasi K2YD sangat baik untuk keamanan dalam menyambut perayaan natal dan tahun baru. (RG/TS/4905ppwi)


Berita Lainnya


Blog, Updated at: Saturday, December 23, 2017

0 komentar:

Post a Comment