mawarta.com - Pilkada Sumut 2018 memasuki tahapan tes kesehatan fisik, psikologi dan narkoba. Para bakal calon Gubernur (Cagub) dan calon wakil Gubernur (Cawagub), yakni pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rijekshah, Jopinus Ramli Saragih - Ance Selian dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus harus menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Adam Malik Medan pada tanggal 11-12 Januari 2018.
Dalam tes pemeriksaan kesehatan sedikitnya melibatkan 50 dokter spesialis, 16 petugas dari Himpunan Psikolog, dan 25 petugas dari BNN Sumut. Pada hari pertama, pemeriksaan difokuskan dibidang psikologi secara tertulis dan wawancara. Pemeriksaan ini memakan waktu sekitar tiga jam.
Setelah pemeriksaan psikotes selesai, tim dokter pun melakukan pemeriksaan lanjutan, seperti pengecekan jantung, foto rontgen, pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan di hari kedua besok di bidang medis. Pemeriksaan medis terhadap para bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur akan melibatkan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Pagi mereka fokus pemeriksaan di bidang psikotes dan siang ada pemeriksaan jantung serta dilanjutkan dengan foto ronsen dada. Untuk besok lebih mengarah ke medis seperti mengecek penglihatan, pendengaran, dan sebagainya, serta dari BNN seperti pemeriksaan urin," kata Ketua tim pemeriksaan kesehatan, dr Ramlan Sitompul kepada wartawan, Kamis (11/1).
Dijelaskannya, berdasarkan regulasi KPU, hasil pemerikasaan akan disampaikan pada tanggal 15-16 Januari 2018 mendatang.
"Jadi, tanggal 16 Januari 2018 baru akan kita sampaikan haslinya ke KPU. Dan, perlu kita informasikan, hasil keputusan bersifat final, mengikat, dan tidak bisa ganggu-gugat,” jelasnya. (kiel/AJT/4905ppwi)
0 komentar:
Post a Comment