Penertiban Alat Peraga Kampanye Menyalah di Medan Tuntungan

Posted by Mawarta Media

mawarta.com (06/03)Kecamatan Medan Tuntungan terpantau melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seputaran wilayah medan Tuntungan.
Apel persiapan penertiban APK di Medan Tuntungan(06/03)

Apel malam hari yang dipimpin camat Medan Tuntungan Gelora KP Ginting, S.STP, MM diwakili oleh Kasi Trantib Medan Tuntungan Hendra Arjudanto, SSTP di Aula Kecamatan Medan Tuntungan yang dihadiri oleh Tim Terpadu Pemko Medan yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan M. Tuntungan, Panwaslu Kecamatan M. Tuntungan, PPK Kecamatan, Satpol PP Kota Medan, Polsek Delitua dan Koramil O7/MT, beserta anggota sarpras Medan Tuntungan.
Tim Terpadu Pemko Medan (06/03)

Penertiban ini dilaksanakan untuk menertibkan APK yang menyalahi ketentuan peraturan penyelenggaraan Pemilu ujar kasi Hendra dalam postingan media sosialnya.
APK yang ditertibkan(06/03)

Sebanyak 665 titik APK menyalah, seperti APK menempel, poster kecil dan spanduk berukuran sedang dan besar yang diturunkan oleh tim, terutama yang berada di fasilitas umum seperti tiang listrik, pohon, trotoar, median jalan yang tidak sesuai ketentuan dalam pelaksanaan kampanye. 

Kasi trantib berharap menjelang waktu pelaksanaan Pemilu Legislatif dan pemilihan Presiden tanggal 17 April mendatang, pelaksanaan kampanye bisa tetap kondusif dan seluruh Partai, Caleg serta Tim Sukses Capres/Cawapres dapat mengikuti ketentuan yang berlaku pada penyelenggaraan APK nya di masa waktu Kampanye.(FB/kelompok informasi masyarakat)


Berita Lainnya


Blog, Updated at: Wednesday, March 06, 2019

0 komentar:

Post a Comment