Mawartacom - Bertempat di Aula Kantor Camat Medan Tuntungan (03/09) tampak kehadiran ratusan pemuda dari lintas OKP dibawah KNPI serta Karang Taruna dan Pelajar se Kecamatan Medan Tuntungan yang sedang mengikuti Penyuluhan Penanggulangan Anti Narkoba di Wilayah Kecamatan Medan Tuntungan yang dipimpin langsung oleh Camat Medan Tuntungan Gelora KP Ginting, SSTP. MM.
Presentasi Penyuluh Muda Binaan Yaspen Pencawan |
Sebagai nara sumber yang dihadirkan Kecamatan Medan Tuntungan adalah dari Badan Narkotika Nasional Provsu dan Satres Narkoba Polresta Medan dan juga ada Penyuluh Muda dari Kalangan Pelajar Binaan Yayasan Pencawan School yang dibawa oleh Sopian Pencawan guna Presentasi Mengenai Bahaya dan dampak Penggunaan Narkoba. Menurut Sopian, siswa dilatih untuk menjadi Penyuluh tentang bahaya Narkoba yaitu Linda Purba dan Anggi Ginting serta sebagai Moderatornya Mikhayola br Surbakti.
antusia Peserta dari Lintas OKP dibawah KNPI Medan Tuntungan |
Registrasi Peserta dari kalangan Pelajar |
Dalam Sesi Pertanyaan, seorang Guru dari Budi Murni Menanyakan Perihal Mengenai Peran Pemerintahan dalam menanggulangi dampak dari peredaran narkoba mengingat banyaknya di wilayah medan tuntungan berdirinya hotel dan kos-kosan yang acap kali dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba. Pertanyaan Guru tersebut langsung dijawab oleh Camat Gelora KP Ginting bahwasanya Pemerintahan Kecamatan Medan Tuntungan sudah melaksanakan razia rutin baik razia kasih sayang dan razia kos-kosan diwilayahnya serta mengenai keberadaan Hotel di kawasan Medan Tuntungan Pemerintah Kecamatan Medan Tuntungan hanya bertindak sebagai Pengawasan dan masalah ijin keberadaannya itu kewenangan dinas terkait. Serta sudah mengusulkan agar ijin berdirinya Kos-kosan ditangani oleh Camat selaku Kepala Pemerintahan diwilayah Kecamatan.
BNN Provsu Juga Mengapresiasi jawaban dari Camat Medan Tuntungan dan mengatakan bahwasanya BNN Juga kerap melakukan Razia guna memberantas peredaran Narkoba dan juga termasuk rumah kos-kosan juga akan dirazia. Menurut Suheri S dari BNN Provsu, Jatah Razia BNN Provsu adalah sebanyak 90 kali dalam setahun dan masih tersisa 70 kali razia serta jatah target rehabilitasi pecandu Narkoba sebanyak 3000 orang(4905ppwi)
Redaksi mawarta.com : Jika Diwilayah anda terjadi transaksi Narkoba ataupun adanya pemakai narkoba silahkan laporkan SMS CENTER 081260777563 SATRES NARKOBA POLRESTA MEDAN
0 komentar:
Post a Comment