Aksi Damai Mahasiswa USU Guna Membebaskan Mahasiswa Yang ditangkap Polisi

Posted by Mawarta Media

mawarta.com - Puluhan mahasiswa USU yang mengatasnamakan Solidaritas USU Melawan (Somal) melakukan Aksi Damai di depan Biro Rektor Universitas Sumatera Utara, Rabu (10/5).

Mahasiswa meminta agar Rektor USU bertanggung jawab untuk membebaskan mahasiswa yang ditangkap polisi dalam aksi mahasiswa saat momentum Hari Pendidikan Nasional oleh pihak Polrestabes Medan. Mahasiswa juga membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisikan pernyataan sikap kemudian membentangkannya di depan pintu masuk Biro Rektor USU.
Unjuk Rasa SOMAL (Solidaritas USU Melawan) didepan biro Rektorat
Adapun pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Solidaritas USU Melawan antara lain :Mereka meminta mahasiswa yang ditangkap oleh pihak Polrestabes Medan segera dibebaskan, Mengecam tindakan kepolisian yang melakukan penggerebekan tanpa surat penggeledahan dan penangkapan di sekretariat organisasi mahasiswa.

Kemudian mahasiswa juga meminta agar rekannya yang ditahan polisi diberikan haknya sesuai hukum. Tegakkan UU No.40 tahun 1999 tentang Pers. Tarik mundur aparat kepolisian dari kampus dan sekretariat organisasi mahasiswa. Berikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat dan berorganisasi di dalam kampus. Tolak NKK/BKK jilid 2 di kampus.
Aksi damai Mahasiswa USU Depan Biro Rektorat
Wakil Rektor V Universitas Sumatera Utara, Luhut Sihombing mengatakan akan membantu proses pendampingan hukum bagi mahasiswa yang ditangkap oleh pihak kepolisian. “ Kita serahkan kepada pihak kepolisian, sepanjang itu tidak salah kita bantu, itu kan anak-anak kita ya kita ada kantor bantuan hukum yang mengurusi itu, pokoknya kita uruslah, kita care (peduli),” ucap Luhut Sihombing. Aksi damai yang dilakukan oleh mahasiswa ini berlangsung dengan lancar dan tertib. (kiel G/ppwi)


Berita Lainnya


Blog, Updated at: Friday, May 12, 2017

0 komentar:

Post a Comment