Donald Trump Umumkan Ibukota Israel Pindah ke Yerusalem, Ini Kata Ketum GEPENTA

Posted by Mawarta Media

Ketua Umum DPN GEPENTA
mawarta.com - Pasca Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan ibukota Israel pindah ke Yerusalem gelombang protes telah bermunculan di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Pagi ini sudah banyak elemen masyarakat yang rencananya akan mengepung Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba Tawuran dan Anarkis (DPN Gepenta), Dr. Parasian Simanungkalit, demo adalah hak konstitusioanal warga. Meski dijamin, demo tetap dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.

Gepenta menilai apa yang dilakukan Presiden Amerika Serikat dengan pemindahan secara sepihak Ibukota Israel ke Yerusalem itu merupakan suatu intervensi terhadap negara Israel yang masih menempatkan Tel Aviv sebagai Ibukota Negara Israel.

“Kalau Kantor Duta Besar Amarika mau dipindahkan ke Yerusalem Timur dan memang banyak kantor Duta Besar Asing di sana, itu merupakan kewenangan Pemerintah Amerika. Namun jangan dengan sepihak menyatakan Ibukota Israel pindah ke Yerusalem, dan inipun harus dipastikan “Kota Yerusalem Timur, kota yang ditempati Israel. Tetapi Kalau Yerusalem Barat dimana ada Mesjid Al-Aqsa Berdiri tidak dapat disatukan dengan Yerusalem Timur, karena Jerusalem Barat adalah Wilayah Otoritas Palestina,” tegas Brigjen Purn (Pol) Parasian di Jakarta, Senin (11/12/2017).

Jenderal Bintang Dua ini berpesan agar seluruh Rakyat dan Bangsa Indonesia jangan terlibat emosi melakukan unjuk rasa yang dapat merusak keamanan dalam Negeri. Jangan melakukan anarkis merusak bangunan dan tidak perlu bentrokan tawuran dengan aparat keamanan.

“Kita serahkan permasalahan itu kepada Pemerintah Presiden Joko Widodo yang telah melakukan protes keras kepada Presiden Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa Bangsa,” paparnya.

Dia menegaskan. bahwa tekad bangsa Indonesia adalah “Penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri keadilan dan perikemanusiaan.” (Zul/TS/4905ppwi)

Berita Lainnya


Blog, Updated at: Monday, December 11, 2017

0 komentar:

Post a Comment