mawarta.com - Ketiga pasangan calon gubernur Sumatera Utara mengikuti serangkaian tes kesehatan di gedung Pavilium RSUP Adam Malik Medan, Kamis (11/1/2018).
Pemeriksaan kesehatan dibagi menjadi dua hari yakni untuk Calon gubernur dan Calon wakil gubernur dilaksanakan pada tanggal 11 dan 12 Januari. Sedangkan untuk Calon bupati dan Calon wakil bupati pada tanggal 13 dan 14 Januari 2018.
Dalam pemeriksaan ini, tim kesehatan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia, himpunan psikolog dan juga Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi bakal calon dalam keadaan sehat. (Berita Lain: Ini Rangkaian Tes Kesehatan Cagub Sumut 2018)
Berdasarkan regulasi KPU, hasil pemeriksaan akan disampaikan pada tanggal 15-16 Januari 2018 mendatang. ”Jadi, tanggal 16 Januari 2018 baru akan kita sampaikan hasilnya ke KPU dan perlu kita informasikan, hasil keputusan bersifat final, mengikat, dan tidak bisa ganggu-gugat,” kata Ketua tim pemeriksaan kesehatan, dr Ramlan Sitompul kepada wartawan. (kiel/4905ppwi)
0 komentar:
Post a Comment