Diduga Maling, 2 Pemuda Ini Babak Belur Dihajar Massa

Posted by Mawarta Media


mawarta.com - Dua orang pemuda diduga maling berinisial CG (19) dan MM (36) kedapatan nekat memasuki rumah salah seorang warga di Jalan Bunga Ncole IV Kel. Kemenangan Tani, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan, Selasa (20/2) pukul 21.10 WIB. Korban yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengatakan terkejut melihat ada orang yang tidak dikenal diduga ingin melakukan pencurian masuk kerumahnya lewat pintu belakang.

Pemilik rumah yang melihat orang yang tidak dikenalnya itu kemudian spontan berteriak minta tolong kepada tetangga sebelah rumahnya, sehingga warga yang mendengar langsung berhamburan keluar rumah dan mengejar tersangka.

“Saya kan mau menutup pintu belakang rumah karena sudah jam 9 mau tidur, terus saya mau tutup pintu belakang, kok tiba-tiba dia (diduga maling) sudah ada berdiri didepan saya. Saya bertanya mau apa kamu? tatapan matanya kan tajam kali seperti mau nerkam, jadi saya takutlah, terus saya kedinding ini nyosor dan saya panggil tetangga, terus saya lemaslah dibelakang sana dan tidak berani lagi”, Ucap korban.

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka bahwa dirinya ingin mencari istrinya di dalam rumah tersebut.

Menurut keterangan dari korban bahwa ada dua orang tersangka.

“Saya lihat satu di pintu belakang rumah, dari samping balik tembok ini dia masuk dan satu lagi nunggu jongkok di depan gerbang rumah seperti memata-matai,” Ucap warga yang ada di lokasi kejadian.

Warga yang melihat orang yang diduga maling tersebut langsung memukul tersangka karena emosi.

“Geram kali udah warga sini bang, kalau gak dibawa tadi, udah mati itu malingnya,” Ujar salah seorang warga.

Agar tidak terjadi main hakim sendiri, salah seorang warga menghubungi Kepling II Rusli Tarigan dan pihak Polisi menggunakan Aplikasi Polisi Kita. Tak lama kejadian berlangsung 15 menit kemudian polisi sudah tiba di lokasi kejadian tersebut dan langsung mengamankan orang yang diduga maling itu. Kemudian tersangka dibawa ke kantor Polsek Delitua.

“Kita akan telusuri terlebih dahulu kasusnya,” Ucap Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Parstyo Triwibowo saat berada di TKP. (Kiel/TS/4905ppwi)

Berita Lainnya


Blog, Updated at: Wednesday, February 21, 2018

0 komentar:

Post a Comment