Terkait Temuan BPK, Kabag Humas Pemko Binjai akan Undang Wartawan

Posted by Mawarta Media


mawarta.com - Terkait adanya temuan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 100 juta lebih di bagian Humas Pemko Binjai tahun anggaran 2009 di masa jabatan Kabag Humas Asnawi.S.Sos, maka Kabag Humas Pemko Binjai Rudi Iskandar Baros,ST akan mengundang wartawan Binjai yang namanya ada pada temuan BPK tersebut.

Hal tersebut diatas di sampaikan Kabag Humas Pemko Binjai Rudi Iskandar Baros, ST di kantor humas Pemko Binjai, Rabu,(22/2) siang.

Menurut Rudi Iskandar Baros, undangan terhadap wartawan terkait temuan pihak BPK ini untuk bahas dan selesaikan masalah temuan dari BPK ini. Dimana dalam hal temuan itu melibatkan lebih 30 wartawan Binjai yang tergabung dalam unit Pemko Binjai tahun 2009 lalu saat masa Asnawi,S.Sos.

Dalam pertemuan nanti akan kita bahas dan bersama untuk mencari solusi terbaik terkait temuan ini. Setiap tahun hal ini menjadi temuan pihak BPK.

Tahun sebelum saya menjabat, pihak humas Pemko hanya memberikan surat teguran terhadap nama-nama wartawan yang ada dalam temuan BPK.

“Selaku Kabag humas Pemko Binjai saya tindaklanjuti temuan ini dan akan kita bahas bersama bagaimana solusinya ,”terang Rudi Iskandar Baros,ST

Berdasarkan data, temuan BPK di bagian Humas Pemko Binjai yang melibatkan 30 wartawan unit Pemko Binjai ini terjadi pada kegiatan Pembayaran biaya Pers dalam rangka temu Pers tahun 2009 dengan 30 wartawan unit Pemko Binjai tahun 2009 sebesar Rp 32.400.000.

Lalu pada kegiatan biaya Bantuan kepada 30 wartawan unit Pemko Binjai pada tahun anggaran 2009 senilai Rp 75 juta. Jadi total temuan dari BPK tahun 2009 di bagian humas Pemko Binjai mencapai Rp 107.400.000.

Rata-rata nilai temuan terhadap wartawan ini Rp 1200.000 untuk pemberdayaan Pers, sedangkan untuk bantuan mencapai Rp 3000.000 perwartawan unit Pemko. Dalam hal ini biasanya temuan ini akan di kembalikan ke negara. Bagi wartawan yang telah meninggal dunia biasanya akan di pertanggungjawabkan ahli warisnya. (OP/TS/4905ppwi)

Berita Lainnya


Blog, Updated at: Wednesday, February 21, 2018

0 komentar:

Post a Comment